PT.TRINANDA GROUP adalah Perusahaan Yang Bergerak di bidang jasa penempatan kerja, yang berbadan hukum LPK dan LPTK, yang telah bekerja sama dengan -/+ 40 perusahaan se JABODETABEK dan KARAWANG.
PT. TRINANDA GROUP, di dirikan sejak tahun 2009, yang di pimpin Langsung oleh bpk. IR.EDI MARYATAMA LUBIS, SH, MM ( DIREKTUR UTAMA ) PT TRINANDA GROUP.
Jln. Gedong Panjang Raya No.8 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat Telp. 021 6983 7268 / Fax. 021 6983 7277
Pendaftaran pencaker ( pencari kerja ) pada trinanda group, bisa di lakukan via dua (2) jalur yaitu bisa dengan datang langsung ke kantor-kantor trinanda group baik kantor pusat maupun kantor cabang, atau melakukan registrasi via website resmi trinanda group.
pendaftaran yang dilakukanbaik secara offline maupun secara online, memiliki alur yang sama yaitu :
pencaker wajib mengisi formulir pendaftaran offline maupun online ( pilih salah satunya )
pencaker akan mendapatkan penjelasan tentang lowongan pekerjaan yang di inginkan, serta mekanisme yg akan di lewati selanjutnya,
pencaker di kenakan biyaya registrasi sekaligus biyaya pisikotes sebesar Rp.200.00, ( dua ratus ribu rupiah ), pencaker yang melanjutkan ke tahap selanjutnya wajib mendapatkan penjelasan serta kepastian tentang seluruh proses penempatan kerja agar tidak terjadi kesalah pahaman.
pencaker yang di nyatakan lulus psikotes paada tahap selanjutnya, di wajibkan untuk mengikuti meidcal chck up ( MCU) oleh staff kami untuk memastikan tidak adanya TINDIK, TATO, PENYAKIT KULIT, JANTUNG, DLL.
pencaker akan mendapatkan pemberitahuan tentang hasil pra medical chck up ( MCU ) berikut untuk disampaikan kepada orang tua atau wali :
setelah seluruh prosesdi atas di laksanakan maka tahapan berikutnya adalah negosiasi biyaya zona / wilayah penempatan kerja, yang sepenuhnya di serahkan kepada pencaker dalam pengambilan keputusan. perusahaan rekanan tetep yang mempercayakan recruitment service kepada kami membagi jenis jenis pekerjaan menjadi beberapa zona,
yaitu :
Sebagai bahan referensi bagi Canaker dalam menentukan pemilihan zona, berikut ini adalah fasilitas yang disediakan perusahaan rekanan kami pada zona-zona tersebut di atas.
Sesi selanjutnya Canaker mendapatkan pengarahan dari pimpinan perusahaan dan penentuan biaya jasa penempatan. Sebagai catatan tahapan penempatan perusahaan dengan pimpinan tidak dapat dilakukan sebelum melalui tahapan tahapan sebelumnya yang telah diterangkan diatas.
Syarat dan Ketentuan masuk Zona Golongan Kerja adalah sebagai berikut :
Selebihnya dapat diproses ke Zona 3, perusahaan Garment/konveksi dan Pergudangan yang disesuaikan dengan domisili dan atau sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan Canaker.
Sedangkan bagi yang sudah mengikuti Tahapan Medical Check Up, namun tidak dapat melanjutkan ke zona-zona di atas maka Canaker tersebut secara otomatis sudah bisa bekerja pada bidang :
1. Sekuriti
2. OB dan Cleaning
3. Staff kantor
4. Pergudangan
Apabila Canaker tidak melanjutkan prosesi yang diterapkan dan atau syarat dan ketentuan yang diterapkan oleh Trinanda Group atau menyatakan mundur maka Canaker tersebut diwajibkan agar konfirmasi ke kantor pusat Trinanda Group.
Jika anda merasa tertipu atau merasa kecewa dengan Trinanda Group akibat penjelasan yang kurang sesuai dari kantor kantor cabang kami, silahkan datang ke Kantor Pusat Trinanda Group agar dapat ditindak lanjuti.
Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan, alamat kantor Pusat Trinanda Group adalah :
Jln. Gedong Panjang Raya No.8 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat Telp. 021 6983 7268 / Fax. 021 6983 7277
pencaker akan mendapatkan pemberitahuan tentang hasil pra medical chck up ( MCU ) berikut untuk disampaikan kepada orang tua atau wali :
setelah seluruh prosesdi atas di laksanakan maka tahapan berikutnya adalah negosiasi biyaya zona / wilayah penempatan kerja, yang sepenuhnya di serahkan kepada pencaker dalam pengambilan keputusan. perusahaan rekanan tetep yang mempercayakan recruitment service kepada kami membagi jenis jenis pekerjaan menjadi beberapa zona,
yaitu :
- 1. zona 1 adalah perusahaan yang memberikan gaji lebih dari Rp 2.600.000.
- 2. zona 2 adalah perusahaan yang memberikan gaji Rp.2.400.000 s/d 2.600.00.
- 3. zona 3 adalah perusahaan yang memberikan gaji Rp. 1.800.00 sd 2.200.000.
Sebagai bahan referensi bagi Canaker dalam menentukan pemilihan zona, berikut ini adalah fasilitas yang disediakan perusahaan rekanan kami pada zona-zona tersebut di atas.
- A. Zona 1
- 1. Gaji Pokok
- 2. Gaji Lembur
- 3. Jamsostek / BPJS
- 4. Uang Makan
- 5. Uang Transportasi (Apabila perusahaan tersebut tidak menyediakan Bus karyawan)
- 6. Uang Posisi
- 7. THR (Tunjangan Hari Raya)
- 8. Fasilitas Kenaikan Gaji
- 9. Kontrak Awal dengan PT adalah 1 tahun s/d 2 tahun, tanpa training
- 10. Kontrak Tetap dengan PT (Syarat dan Ketentuan ditentukan oleh PT tersebut)
- B. Zona 2
- 1. Gaji Pokok
- 2. Gaji Lembur
- 3. Jamsostek / BPJS
- 4. Uang Makan
- 5. THR (Tunjangan Hari Raya)
- 6. Fasilitas Kenaikan Gaji
- 7. Kontrak dengan PT adalah per 6 bulan, dengan masa training selama 3 bulan
- C. Zona 3
- 1. Gaji Pokok
- 2. Gaji Lembur
- 3. Jamsostek / BPJS
- 4. Uang Makan (Syarat dan Ketentuan ditentukan oleh PT tersebut)
- 5. THR (Tunjangan Hari Raya)
- 6. Fasilitas Kenaikan Gaji
- 7. Kontrak dengan PT adalah dengan sistem kontrak harian
Sesi selanjutnya Canaker mendapatkan pengarahan dari pimpinan perusahaan dan penentuan biaya jasa penempatan. Sebagai catatan tahapan penempatan perusahaan dengan pimpinan tidak dapat dilakukan sebelum melalui tahapan tahapan sebelumnya yang telah diterangkan diatas.
Syarat dan Ketentuan masuk Zona Golongan Kerja adalah sebagai berikut :
- A. Zona 1
- 1. Usia Maksimal 22 tahun
- 2. Pendidikan Terakhir Minimal SMU/SMK sederajat kecuali (IPS , Bahasa, MAN dan Aliyah)
- 3. Nilai Rata-Rata Ijazah di atas 7,75
- 4. Tidak Buta Warna atau menggunakan Kaca Mata
- 5. Tinggi Badan Minimal 166 cm untuk Pria dan 155 cm untuk wanita
- B. Zona 2
- 1. Usia Maksimal 25 tahun
- 2. Pendidikan Terakhir Minimal SMU/SMK sederajat kecuali (IPS , Bahasa, MAN dan Aliyah)
- 3. Siap untuk mengikuti pelatihan atau training selama 3 bulan
- 4. Tidak Buta Warna atau menggunakan Kaca Mata
- 5. Tinggi Badan Minimal 163 cm untuk Pria dan 150 cm untuk wanita
Selebihnya dapat diproses ke Zona 3, perusahaan Garment/konveksi dan Pergudangan yang disesuaikan dengan domisili dan atau sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan Canaker.
Sedangkan bagi yang sudah mengikuti Tahapan Medical Check Up, namun tidak dapat melanjutkan ke zona-zona di atas maka Canaker tersebut secara otomatis sudah bisa bekerja pada bidang :
1. Sekuriti
2. OB dan Cleaning
3. Staff kantor
4. Pergudangan
Apabila Canaker tidak melanjutkan prosesi yang diterapkan dan atau syarat dan ketentuan yang diterapkan oleh Trinanda Group atau menyatakan mundur maka Canaker tersebut diwajibkan agar konfirmasi ke kantor pusat Trinanda Group.
Jika anda merasa tertipu atau merasa kecewa dengan Trinanda Group akibat penjelasan yang kurang sesuai dari kantor kantor cabang kami, silahkan datang ke Kantor Pusat Trinanda Group agar dapat ditindak lanjuti.
Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan, alamat kantor Pusat Trinanda Group adalah :
Jln. Gedong Panjang Raya No.8 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat Telp. 021 6983 7268 / Fax. 021 6983 7277
informasi singkat profil trinanda group
Reviewed by myindoloker
on
20.54.00
Rating:
